Sertifikat Keahlian SKA

 

Tenaga ahli Konstruksi yang bersertifikat & ter-Akreditasi LPJK

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi (BK) PUPR menargetkan sertifikasi keahlian dan tenaga kerja terampil pada tahun 2021 ini adalah sebanyak 180 ribu orang.

Artinya masih terbuka luas bagi anda yang belum memiliki Sertifikasi Keahlian / Keterampilan bidang Konstruksi saat ini untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur dengan kualitas SDM yang berdaya saing tinggi.

Bagi Kontraktor Indonesia, wajib memiliki tenaga ahli yang bersertifikat tsb sesuai dengan Kualifikasi perusahaan dan jenis pekerjaan atau Klasifikasi Usaha yang dijalankan.

 

Kami membantu anda melakukan registrasi & sertifikasi tenaga ahli perusahaan sesuai  bidang pekerjaan yang dijalankan serta kualifikasi perusahaan.

 

Tingkat SKA-Sertifikat Keahlian :

  1. SKA Ahli Muda
  2. SKA Ahli Madya
  3. SKA Ahli Utama

SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.


SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.


SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.


 

Sub Klasifikasi SKA Ahli Muda/Madya/Utama

Tentukan kode sub klasifikasi yang akan di Registrasi & Sertifikasi !

No.KLASIFIKASI / SUBKLASIFIKASI (SKA)NO KODE
 ARSITEKTUR 
1Arsitek101
2Ahli Desain Interior102
3Ahli Arsitektur Lansekap103
4Teknik Iluminasi104
   
 SIPIL 
1Ahli Teknik Bangunan Gedung201
2Ahli Teknik Jalan202
3Ahli Teknik Jembatan203
4Ahli Keselamatan Jalan204
5Ahli Teknik Terowongan205
6Ahli Teknik Landasan Terbang206
7Ahli Teknik Jalan Rel207
8Ahli Teknik Dermaga208
9Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai209
10Ahli Teknik Bendungan Besar210
11Ahli Teknik Sumber Daya Air211
12Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan212
13Ahli Teknik Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan213
14Ahli Teknik Geoteknik214
15Ahli Teknik Geodesi215
   
 MEKANIKAL 
1Ahli Teknik Mekanikal301
2Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi302
3Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik303
4Ahli Teknik Proteksi Kebakaran304
5Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung305
   
 ELEKTRIKAL 
1Ahli Teknik Tenaga Listrik401
2Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung402
3Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api403
   
 TATA LINGKUNGAN 
1Ahli Teknik Lingkungan501
2Ahli Perencana Wilayah dan Kota502
3Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah502
4Ahli Teknik Air Minum504
   
 MANAJEMEN PELAKSANAAN 
1Ahli Manajemen Konstruksi601
2Ahli Manajemen Proyek602
3Ahli K3 Konstruksi603
4Ahli Sistem Manajemen Mutu604

 


 

Syarat Proses SKA - Sertifikat Keahlian

1. Tentukan bidang / klasifikasi usaha yang akan dijalankan

Bidang atau Kode Klasifikasi yang anda pilih akan menentukan jumlah dan syarat teknik tenaga ahli yang dibutuhkan. Misalnya perusahaan melakukan pekerjaan konstruksi jalan raya, maka tenaga ahli yang dibutuhkan adalah tenaga ahli yang berijazah / lulusan S1 Teknik Sipil.

2. Copy ijazah tenaga ahli

Copy Ijazah yang dimaksud harus dilegalisir oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut.

3. Copy identitas tenaga ahli,  yaitu copy KTP, KK.

4. Copy NPWP Pribadi Tenaga Ahli

5. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)

harus diisi dengan lengkap dan berisikan pendidikan formal hingga non formal, serta menginformasikan pengalaman lerja Tenaga Ahli berikut proyeknya.

6. Siap mengikuti interview,

Tenaga ahli wajib hadir saat interview via zoom meeting yang akan dijadwalkan, saat sertifikasi akan diterbitkan oleh LPJK


cek disini - Proses SKT - Sertifikat Keterampilan


 

Proses CEPAT TERAKREDITASI,

hubungi disini !

📲 0822-82265442

Post a Comment

Bagaimana Pendapat Kalian ?

Lebih baru Lebih lama