Saham adalah bentuk penyertaan modal dalam sebuah perusahaan atau perseroan terbatas. dengan menyertakan modal, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bagaimana Cara Beli Saham..?
ada dua cara untuk membeli saham, yang pertama melalui IPO (Initial Public Offering) atau yang lebih dikenal Listing Perdana danatau Penawaran perdana sebuah perusahaan tertutup menjadi perusahaan Terbuka atau Tbk. yang kedua Melalui pasar Reguler atau saham yang telah beredar di pasar modal.
perusahaan-perusahaan yang dibelakang ada tulisan Tbk., Artinya Perusahaan itu bisa di beli sahamnya Tbk artinya terbuka, setiap perusahan.Tbk Artinya Sebuah perusaan dapat kita beli sahamnya.
sebelum kalian melakukan pembelihan sebuah saham, kalian harus kenal dengan istilah Securitas, ada banyak securitas di indonesia dari mulai pendaftaran 100 rb - 10 Juta ini list Securitas Recomendasi Beritadusun.com
Kalian Bisa Coba 3 Securitas diatas untuk melakukan pembelian saham di pasar modal indonesia
Posting Komentar
Bagaimana Pendapat Kalian ?